Pendapat Ulama Dalam Dahulukan Aqiqah Atau Ber Qurban, Simak Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 22:20 WIB
Pendapat Ulama Dalam Dahulukan Aqiqah Atau Ber Qurban, Simak Penjelasannya
Pendapat Ulama Dalam Dahulukan Aqiqah Atau Ber Qurban, Simak Penjelasannya / freepik/

Diantara keresahan masyarakat terkait kurban sebelum aqiqah ini, banyak komentar bahwa status kurbannya tidak sah jika belum beraqiqah. Berikut ulasan lengkapnya.

Tidak seperti hubungan shalat dan wudhu. Keduanya berkaitan dan tak bisa dipisahkan. Karena wudhu menjadi syarat shalat sahnya, tanpa shalat wudhu tidak sah.

Melihat Momentum yang Tepat

Jual kambing untuk kurban online tokopedia“Setelah memahami bahwa aqiqah belum memenuhi syarat sahnya ibadah kurban, masalah berikutnya jika ada anak sebelum hari raya Idul Adha, maka mana yang didahulukan kurban atau aqiqah?”

Jawaban seperti ini tentu kasuistik yang tidak bisa disamaratakan, karena setiap orang memiliki perbedaan ekonomi dan situasi.

Menurut Habib Novel Alaydrus, Pengasuh Pondok Pesantren dan Majlis Ar-Raudlah Solo jika kasusnya demikian, kita perlu mengetahui bahwa aqiqah waktunya luas.

Baca Juga: Simak Ayat Al Quran dan Hadits Tentang Perintah BerQurban

Bisa beberapa hari setelah kurban , bisa beberapa bulan juga setelahnya bahkan sampai anak tersebut tumbuh dewasa. Sedangkan kurban hanya setahun sekali. Jika kasusnya demikian, sebagian ulama mengatakan dia harus berkurban terlebih dahulu.

Qurban Lebih Utama Dibandingkan Aqiqah
Perbedaan dan lebih utama mana kurban dan aqiqahImam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban justru wajib dilakukan sekali dalam setahun bagi orang yang tinggal di kotan dan mampu. Sementara Imam Syafii berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad.

Meski hukumnya sunnah muakkad, makruh hukumnya jika orang yang tidak mampu tidak berkurban. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda:

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah