Kegiatan Front Pembela Islam hadirkan HRS di Megamendung, Disebut Sekda Bogor Tak Berizin

- 21 November 2020, 20:51 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi /

Menurut Burhanudin kegiatan tersebut telah menghadirkan masa melebihi 3000 orang lebih.

Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga: Pfrizer Meminta Persetujuan Untuk Penggunaan Vaksin Darurat Covid 19

Diketahui, Polisi sudah mengundang perwakilan penyelenggara acara Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas.

Namun Muchsin belum kunjung menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah