Rutan Bandung Pastikan Akan Berikan Hak Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Berobat, Jika Ada Ketetapan Hakim

- 7 September 2023, 20:20 WIB
Walikota Bandung Non Aktif Yana Mulyana
Walikota Bandung Non Aktif Yana Mulyana /Berita majalengka

Baca Juga: Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Banceuy, Berikan Tausiyah ke Warga Binaan

"Setelah ke Thailand, bahwa Terdakwa Yana tertarik dengan presentasi dari Huawei dan dianggap Khairur Rijal menganggap sebagai bentuk perintah agar segera menunjuk perusahaan yang akan memenangkan CCTV smart city, " jelasnya.

Perusahaan yang memberangkatkan ke Thailand, bahwa sebelum pernah menggarap cctv di tahun 2022.

"Terdakwa menerima uang Rp 100 juta dari Soni setiadi. Pada hari yang sama, lalu Soni setiadi meminta nomor WA Terdakwa dan isinya mendapatkan pekerjaan dan dijawab bismillah oleh Terdakwa Yana Mulyana, " jelasnya.

Kharirur Rijal lalu mengklik e katalog, dengan harga satuan 94 juta, paket persimpangan penyedia PT cifo,

Baca Juga: Tak Hanya Hari Pamong Praja, Inilah Beberapa Momen yang Diperingati Tanggal 8 September

"Anggarannya sebesar Rp 1,130 milyar dengan nama penyedia PT cifo, sudah dikunci Khairur Rijal sesuai perintah Terdakwa Yana Mulyana, " paparnya.

Terdakwa juga menerima uang sebesar Rp 400.407.000 rupiah dari berbagai pihak.

Atas perbuatan Terdakwa Yana Mulyana, KPK menjerat Terdakwa dengan pasal pasal 55 ayat 1 KUHP Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Atau dakwaan kedua perbuatan Terdakwa menurut pasal 11 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga merinci sejumlah uang dan barang yang diterima Terdakwa Yana Mulyana.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x