Ungkap Peredaran Narkoba di Jabar, Polda Jabar Sita Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg dan Ganja Seberat 2 Kg

- 2 September 2023, 11:14 WIB
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar /

Selain DR dan TK, selama bulan Agustus, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan pelaku lainnya berinisial CI, EA, dan EA di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Tandai Langkah Perjuangan, Anies-Muhaimin Pilih Hotel Yamato Untuk Deklarasi Capres - Cawapres

"Tiga pelaku diamankan di Kabupaten Karawang, Kota Bandung, dan Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, total ada lima orang yang ditangkap oleh polisi selama bulan Agustus 2023," jelasnya.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita barang bukti sabu dan ganja.

"Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni sabu dengan berat 1,4 kilogram, ganja seberat 2 kilogram, timbangan digital, dan ponsel, " jelasnya.

Baca Juga: Berita Bursa Transfer Liga Inggris : Brighton Resmi Meminjam Ansu Fati dari Barcelona

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan denda Rp 10 miliar.

"Sabu itu 1.422 gram, ganja 2.033 gram, 6 timbangan digital, dan 5 HP," pungkasnya.



Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x