PR MAJALENGKA – Lima orang pelaku penjambretan di Bekasi berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang.
Lima orang tersangka ini berinisial DS (17), AN (20), MGC (18), SK (17) dan LV (20).
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa aksi penjambret terjadi di Jalan Mustikasari RT 001/004 pada bulan Desember lalu.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Rumah Sakit MM Indramayu, Tersedia 4 Posisi yang Dibutuhkan
Dalam aksi tersebut, terdapat korban yang bernama Zidan Nurhuda.
“Saat itu korban janjian COD (transaksi jual beli) dengan penjual HP yang bertemu di Tol Timur. Karena yang diposting tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka dia membatalkan dan pulang dengan sepeda motornya,” ujar Kompol Erna dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Erna juga menjelaskan bahwa ketika sampai di TKP korban dipepet para pelaku begal yang berjumlah lima orang dengan mengendarai dua motor.
Baca Juga: Terkena Tilang? Hindari Pungli dengan Membayar Denda Melalui E-Tilang, Berikut Ini Langkah Mudahnya
Salah satu pelaku bahkan mengayunkan senjata tajam dan menendang motor korban.