PR MAJALENGKA – Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait skandal video syur.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, sebelumnya Gisel telah mengakui bahwa pemeran video syur yang tersebar di media sosial merupakan dirinya dengan pria berinisial MYD.
Dari pengakuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Telah Dimulai, Vaksinasi Bakal Dilakukan Bertahap
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Pol Yusri Yunus dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Gisel seharusnya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada hari ini tetapi berhalangan hadir.
Untuk gantinya, Gisel akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya pada Jumat, 8 Januari 2021.
Baca Juga: Pemerintah Memberikan Layanan Perpanjangan SIM Gratis kepada 7 Golongan Masyarakat, Cek Detailnya
"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat (8 Januari 2021), kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.