Kasus Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Diperiksa Polda Jabar 1,5 Jam

- 17 Desember 2020, 11:52 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

PR MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu tiba di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Rabu 16 Desember 2020 pukul 09.10 WIB.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kedatangan Ridwan Kamil hanya untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Desak Mahfud MD Tanggung Jawab, Menkopulhukam: Siap Kang RK Saya Bertanggungjawab

"Sesuai undangan dan kewajiban sebagai warga negara yang baik saya hadir di Mapolda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung yaitu terkait kerumunan massa di Megamendung. Tidak terlalu lama karena ini hanya penyempurna," katanya.

Ridwan Kamil mengaku diperiksa Polda Jabar selama satu setengah jam sebab hanya melengkapi pertanyaan saat diperiksa Bareskrim Polri.

"Semua pertanyaan mayoritas sudah diberikan keterangannya saat di Bareskrim (Polri) Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Man. United vs Sheffield United, Cavani Masih Diragukan Main Hingga Fleksibilitas Formasi MU

"Makanya saya tidak terlalu lama hanya satu jam setengah karena memang hari ini hanya melengkapi satu dua pertanyaan saja," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah