PR MAJALENGKA - Kasus Covid-19 di Indonesia beberapa hari belakangan ini terus menerus mengalami peningkatan.
Bahkan, jumlah penambahan kasus Covid-19 mencapai rekor baru yakni lebih dari enam ribu.
Kenaikan kasus Covid-19 di mulai ketika adanya libur panjang di bulan Oktober 2020.
Baca Juga: Ibu-ibu hingga ASN di Indramayu Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Libur panjang tersebut membuat banyak mobilitas terjadi di beberapa wilayah tertentu.
Selain itu, kurangnya perhatian terhadap penerapan protokol kesehatan juga ditengarahi menjadi penyebab utama.
Mendekati Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah kali ini tidak ingin kecolongan seperti sebelumnya.
Baca Juga: Ibu-ibu hingga ASN di Indramayu Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemerintah Pusat bergegas melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan aturan pembatasan di masing-masing daerahnya dengan fokus menghindari kerumunan.
Dalam rapat yang dilakukan secara daring, Bupati Garut, Rudy Gunawan menetapkan status siaga bencana di daerahnya sampai Maret 2021.
Hal ini dilakukan untuk menangani perkembangan Covid-19.
Baca Juga: Maju Selangkah, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Usulan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ke Kemendagri
“Di masa pandemi ini kita juga menetapkan status siaga bencana sampai bulan Maret 2021 di seluruh Kabupaten Garut,” kata Bupati Garut yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari garutkab.go.id.
Selain itu, langkah lain yang diambil oleh Bupati Garut adalah dengan membentuk Satgas Covid Tingkat Warga.
“Telah dikumpulkan sekaligus diberikan atribut kepada mereka yang mempunyai posisi sebagai Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kabupaten Garut,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Semoga Ada Putusan Jelas Maret 2021 Nanti
Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah agar memudahkan koordinasi antar camat, kepala desa dan gugus satgas tingkat warga.
Hal ini merupakan salah satu cara efektif dengan mengikutsertakan warga agar sama-sama berperan menjaga penerapan protokol kesehatan di daerah Garut.
“Saya menginstruksikan kepada para camat supaya koordinasi yang dilakukan para camat, kepala desa, sampai gugus tugas tingkat warga ini dapat berjalan efektif dan efisien,” tutur Bupati Garut.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Tunai, Bayar KIR Kini Tinggal Scan Barcode Saja
Bupati Garut menerangkan perihal 3 klaster rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien Covid-19
Pertama adalah RSUD dr. Slamet yang memiliki peralatan lengkap.
Lalu rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani pasien yang mempunyai gejala dan rumah sakit darurat yaitu Rumah Sakit Medina.
Terakhir, Rusun dan Islamic Center itu digunakan untuk isolasi masyarakat yang tidak mempunyai gejala. ***