Ibu-ibu hingga ASN di Indramayu Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

- 16 Desember 2020, 22:47 WIB
Operasi gabungan di Indramayu.*
Operasi gabungan di Indramayu.* /humas.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA - Berbagai upaya dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19, salah satunya dengan mengadakan operasi gabungan.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari humas.jabarprov.go.id, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi gabungan ini digelar di Jl. Jendral Sudirman, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Maju Selangkah, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Usulan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ke Kemendagri

Kegiatan operasi gabungan ini merupakan menjadi agenda Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Operasi gabungan ini diketuai Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jabar Mochamad Ade Afriandi. 

Dalam operasi tersebut, terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan, dengan 89 pelanggar mendapat sanski ringan, 59 pelanggar diberikan sanksi sedang, dan 8 pelanggar membayar denda administrasi sebagai sanksi berat. 

Baca Juga: Terkait Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Semoga Ada Putusan Jelas Maret 2021 Nanti

Dari lokasi terpisah, Ade Afriandi menjelaskan, operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan ini dilakukan karena laporan peningkatan kasus Covi-19 di Kabupaten Indramayu. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x