Atasi Kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut Bentuk Satgas Covid di Tingkat Warga

- 16 Desember 2020, 23:50 WIB
Rapat koordinasi bersama para camat dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Garut.*
Rapat koordinasi bersama para camat dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Garut.* /Garutkab.go.id

Dalam rapat yang dilakukan secara daring, Bupati Garut, Rudy Gunawan menetapkan status siaga bencana di daerahnya sampai Maret 2021.

Hal ini dilakukan untuk menangani perkembangan Covid-19.

Baca Juga: Maju Selangkah, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Usulan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ke Kemendagri

“Di masa pandemi ini kita juga menetapkan status siaga bencana sampai bulan Maret 2021 di seluruh Kabupaten Garut,” kata Bupati Garut yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari garutkab.go.id.

Selain itu, langkah lain yang diambil oleh Bupati Garut adalah dengan membentuk Satgas Covid Tingkat Warga.

“Telah dikumpulkan sekaligus diberikan atribut kepada mereka yang mempunyai posisi sebagai Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kabupaten Garut,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Semoga Ada Putusan Jelas Maret 2021 Nanti

Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah agar memudahkan koordinasi antar camat, kepala desa dan gugus satgas tingkat warga.

Hal ini merupakan salah satu cara efektif dengan mengikutsertakan warga agar sama-sama berperan menjaga penerapan protokol kesehatan di daerah Garut.

“Saya menginstruksikan kepada para camat supaya koordinasi yang dilakukan para camat, kepala desa, sampai gugus tugas tingkat warga ini dapat berjalan efektif dan efisien,” tutur Bupati Garut.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah