Baca Juga: CDC Amerika Serikat Keluarkan Pernyataan Terkait Masa Karantina yang Bisa Lebih Pendek
KI Jabar pada tahun ini memaksimalkan media daring untuk sosialisasi pelaksanaan monev hingga penganugerahan pemeringkatan badan publik.
KI Jabar berharap dalam monev ini mendapatkan gambaran terkait empat hal.
Pertama, penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jabar.
Baca Juga: Demi Menstabilkan Keuangan, Barcelona Menunda Gaji hingga Melego Sejumlah Pemainnya
Kedua, memberikan dorongan kepada Badan Publik untuk transparan dan akuntabel terkait pelaksanaan penanganan COVID-19.
Ketiga, memenuhi hak atas informasi masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan COVID-19.
Keempat, mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Peringati HDI 2020, Jokowi Tegaskan Komitmen Penyetaraan Hak dan Kesempatan Bagi Disabilitas
Ridwan Kamil juga memberikan selamat kepada tiga daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah kabupaten/kota yang meraih peringkat informatif.