Penghargaan yang didapat merupakan kategori tertinggi pada penganugerahan tersebut.
Tidak cukup disitu, Ridwan Kamil menargetkan Jabar mencapai angka 100 persen terkait keterbukaan informasi.
Baca Juga: Untuk Kelancaran Pilkada Serentak, Disdukcapil Didorong untuk Berkoordinasi dengan KPU
“Salah satu benteng Jabar yang bisa digunakan adalah adanya unit kerja anti hoaks, Jabar Saber Hoaks (JSH). Satu-satunya provinsi di Indonesia (yang memiliki unit kerja anti hoaks),” tutur Ridwan Kamil.
“Supaya masyarakat paham jika ada yang kebingungan ketika mendapatkan informasi,” sambungnya.
Pandemi Covid-19 yang sedang melanda memaksa masyarakat agar memanfaatkan teknologi digital terutama keterbukaan informasi.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Majalengka Jumat 4 Desember, Pasien Positif Covid-19 Bertambah Jadi 728 Orang
“Pasca Covid-19, kita harus menjadi masyarakat yang beradaptasi, salah satunya dipaksanya kita untuk melakukan kegiatan semuanya serba digital,” ucap Ridwan Kamil.
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan dapat memaksimalkan teknologi digital.
Sementara menurut Ijang Faisal selaku Ketua KI Jabar, penganugerahan tersebut harus dianggap sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan pemerintah kepada publik di Jawa Barat.