Kasus Covid-19 Meningkat Usai Liburan, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tidak Bepergian Ke Zona Merah

- 3 Desember 2020, 17:01 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. /Humas Jabar/ Yogi P

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan banyak orang.

Ridwan Kamil pun menjelaskan jika keterisian ruang isolasi di rumah sakit rujukan di wilayah Bogor, Bekasi, Depok, Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang telah di atas standar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Majalengka Hari Ini Kamis, 3 Desember 2020, Waspada Hujan Disertai Petir Sore Nanti

WHO memberikan batas keterisian untuk suatu rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19 yakni 60 persen, sedangkan di rumah sakit rujukan tadi telah melebihi ambang batas standar.

“Keterisian di Depok rata-rata 80 persen, ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya Bogor, Bekasi, Depok dan Bandung Raya,” ujar Ridwan Kamil yang Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara News.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pertama kalinya wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok tidak ada yang berstatus zona merah.

Baca Juga: Maraknya Penyelewengan Azan di Media Sosial, Bupati Majalengka: Pelaku Sudah Meminta Maaf

“Biasanya bergantian, Depok enggak (zona merah), lalu Bekasi, tapi sekarang semuanya tidak,” ujarnya.

Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat mencapai 85,65 persen, angka tersebut telah melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional yakni 83,40 persen.

Selain itu, untuk tingkat kasus kematian karena Covid-19 di Jawa Barat kian menurun.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x