Jelang Pilkades Serentak 2021, Pemerintah Kabupaten Garut Anggarkan Dana Sebesar Rp12 Miliar

- 2 Desember 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi Pilkades.*
Ilustrasi Pilkades.* /unsplash.com/element5digital

PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 tidak hanya dilaksanakan oleh Kabupaten Karang dan Gorontalo saja, namun juga Kabupaten Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut akan melakanakan Pilkades Serentak pada tahun 2021.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, Kepala DPMD Garut Aji Sukarmaji mengatakan, terkait Pilkades 2021, pihaknya akan menyiapkan dana sekitar Rp12 miliar untuk proses Pilkades.

Baca Juga: Keren, Hampir 6000 Desa di Jawa Barat Dapat Penghargaan 'Desa Sadar Hukum' dari Kemenkum HAM

“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan Januari 2021. Anggaran yang diusulkan untuk Pilkades ini sebesar Rp12.911.000 ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” kata Aji Sukarmaji.

Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua sistem, yakni sistem bantuan sama besar (flat), dan sistem proporsional menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa.

Sistem bantuan sama besar nantinya seluruh desa akan mendapatkan bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades dengan jumlah yang sama (flat) sebesar Rp 40 Juta.

Baca Juga: Persentase Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Sukabumi di Atas Rata-Rata Nasional.

Sedangkan untuk sistem proporsional akan menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa dan dikalikan Rp.4.000.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x