Polda Jabar Bekuk Tersangka Penjual Senjata Api Ilegal asal Tasikmalaya

- 27 November 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi Senjata Api
Ilustrasi Senjata Api /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

PR MAJALENGKA - Kota Tasikmalaya yang akrab dijuluki dengan nama Kota Santri ini dihebohkan dengan seorang pria yang menjual senjata api.

Pria asal kota santri ini diketahui sudah menjalani operasinya selama dua tahun.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus pria yang berinsial DA itu menjual senjata api (senpi) yang dikonversi dari airsoft gun.

Baca Juga: RS Livasya Majalengka Buka Lowongan Kerja, Mulai dari Security Hingga Perawat. Ayo Daftar Segera

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari laman AntaraNews tak hanya menjual, orang yang berinisial DA pun turut menerima jasa untuk mengkonversikan senjata airsoft gun ke senjata api.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Bandung 26 November hari Kamis lalu.

"Dia mengganti sebagian partisi seperti pelatuk, hammer, pin, dan silinder, sehingga dapat menembakkan peluru," ujar Erdi.

Baca Juga: 2 Tahun Berlalu, Jamie Dornan Masih Menerima Surat Aneh dari Penggemar Trilogi Fifty Shades

Pelaku menjual senjata api tersebut berkisar di harga Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x