Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar untuk Menaati Prokes, Berempati kepada Nakes dan Polisi

22 November 2020, 21:18 WIB
Ridwan Kamil ketika diwawancarai terkait vaksin Covid-19 .* /

PR MAJALENGKA - Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat (Jabar) menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk tetap menaati protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PR Tasikmalaya, Gubernur Jawa Barat itu juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Maulid Nabi maksimal dihadiri 50 orang dan sisanya secara virtual.

Selain itu, untuk acara pernikahan boleh dilaksanakan dengan ketentuan maksimal 30 orang dengan sisanya memberikan selamat via ponsel.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Barat per 22 November, Terkonfirmasi Naik 364 dan Tak Ada Kasus Kematian

Semenjak kejadian pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak warga Jawa Barat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan.

"Jangan seperti yang terjadi sekarang (kasus Megamendung). Beribu-ribu orang berkerumun, akibatnya lima orang kena Covid-19,” ucap Ridwan Kamil yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PR Tasikmalaya.

“Dua Kapolda digeser (mutasi jabatan) akibat tindakan-tindakan tidak taat (protokol kesehatan)," sambungnya.

Baca Juga: Jalan Kembali Dibuka, Warga Sukarame Cianjur Diungsikan untuk Antisipasi Terjadinya Longsor Susulan

Mantan Walikota Bandung juga menuturkan, jangan ada lagi kasus pelanggaran protokol kesehatan dan berempati kepada profesi yang turun langsung menangani Covid-19.

"Kasihanilah, empatilah kepada polisi dan keluarganya, dokter, tenaga kesehatan. Sudah lebih dari 120 dokter meninggal dunia (karena COVID-19),” ucapnya.

“Jangan kita keukeuh menganggap kegiatan harus seperti dulu (sebelum pandemi)," sambungnya.

Baca Juga: IPRC Temukan Berbagai Pelanggaran Jelang Pilkada, Termasuk ASN Kabupaten Bandung yang Ikut Kampanye

Sebelumnya pada Jumat 20 November 2020, Ridwan Kamil memenuhi undangan Bareskrim Polri terkait kerumunan yang ada di Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Ridwan Kamil dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id.

Ridwan Kamil menegaskan, pemanggilannya hanya untuk dimintai keterangan, bukan untuk diperiksa.

Baca Juga: Harga Khusus Pertalite Mulai Berlaku di Beberapa SPBU Jawa Barat, Cek Syaratnya

"Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi," ucapnya.

Ridwan Kamil didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Provinsi Jawa Barat. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler