Sabet Korban dengan Celurit, 5 Orang Penjambret di Bekasi Diringkus Polisi

19 Januari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pembegalan yang menewaskan seorang pemuda di Bekasi Utara. /Pikiran-Rakyat/

PR MAJALENGKA – Lima orang pelaku penjambretan di Bekasi berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang.

Lima orang tersangka ini berinisial DS (17), AN (20), MGC (18), SK (17) dan LV (20).

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa aksi penjambret terjadi di Jalan Mustikasari RT 001/004 pada bulan Desember lalu.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Rumah Sakit MM Indramayu, Tersedia 4 Posisi yang Dibutuhkan

Dalam aksi tersebut, terdapat korban yang bernama Zidan Nurhuda.

“Saat itu korban janjian COD (transaksi jual beli) dengan penjual HP yang bertemu di Tol Timur. Karena yang diposting tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka dia membatalkan dan pulang dengan sepeda motornya,” ujar Kompol Erna dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Erna juga menjelaskan bahwa ketika sampai di TKP korban dipepet para pelaku begal yang berjumlah lima orang dengan mengendarai dua motor.

Baca Juga: Terkena Tilang? Hindari Pungli dengan Membayar Denda Melalui E-Tilang, Berikut Ini Langkah Mudahnya

Salah satu pelaku bahkan mengayunkan senjata tajam dan menendang motor korban.

Dalam kejadian itu korban pun jatuh dari sepeda motor dan langsung lari, namun tetap dikejar oleh tiga orang pelaku dan mengambil HP Korban yang berada dikantong.

Korban terkena sabetan celurit pelaku dan mengalami luka di leher belakang dan kepala bagian atas karena sempat melawan pelaku.

Baca Juga: Aa Gym Bagikan Doa Dipermudah Segala Urusan, Amalkan Setiap Hari

"Korban mengalami luka sabetan clurit dileher dan kepala atas," ujarnya.

Melihat korban terluka, kata Erna, para pelaku bermaksud mengambil sepeda motor korban.

Sekuat tenaga korban menghalangi dan sempat bergumul.

Baca Juga: 7 Amalan yang dapat Membawa ke Surga, Disertai dengan Doa Perlindungan Dunia Akhirat

Untungnya ada warga yang melihat dan membantu sambil berteriak minta tolong.

"Korban dibantu saksi diantar ke Rumah Sakit Karya Medika Bantargebang," tuturnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: WandaVision: Siapakah Sosok Peternak Lebah yang Muncul di Akhir Episode 2?

Barang bukti tersebut mulai dari dua unit sepeda motor dan dua senjata tajam.

Saat ini, para pelaku diamankan di Polsek Bantar Gebang untuk pemeriksaan selanjutnya.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Fixmakassar.Pikiran-rakyat.com, dua orang penjambret di Gowa terancam di bui 9 tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Banjir di Kalimantan Selatan, Perintahkan Jembatan Segera Diperbaiki

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Gowa, Ipad Arman mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi jambret dengan barang bukti sebuah HP.

Keduanya kini tengah menjalankan proses hukum yang berlaku.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News Fix Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler