Babak Baru Kematian 6 Pemuda di Karawang, Komnas HAM Masih Gelar Tahap Penyelidikan

6 Januari 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi Penembakan /pixabay/Karawangpost

PR MAJALENGKA - Akhir tahun 2020 di Indonesia diwarnai dengan berbagai rangkaian peristiwa-peristiwa besar.

Salah satunya adalah peristiwa tertembaknya enam pemuda di Karawang, Jawa Barat yang berkaitan dengan aparat kepolisian.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Komnasham.go.id, kematian enam pemuda ini membuat Komnas HAM turun ikut melakukan serangkaian penyidikan sejak tanggal 7 Desember 2020.

Baca Juga: Memasuki Fase Erupsi, Gunung Merapi 6 Kali Keluarkan Lava Pijar dan Jarak Luncur 500 Meter

Penyidik dari Komnas HAM sendiri terjun untuk meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari FPI, Polda Metro Jaya, dan Dokter Forensik.

Tim Penyidik Komnas HAM juga ikut melakukan pemeriksaan barang bukti dari Kepolisian, saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi maupun masyarakat.

Tim penyelidik juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Siap-siap Vaksinasi Covid-19, Ini Efek Samping dan Cara Mengatasi Sakit Setelah Disuntik

Barang bukti itu berupa proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.

Sebagai barang bukti tambahan, tim juga mengamankan petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV dan sebagainya.

Melalui keterangan persnya pada 28 Desember 2020, Komnas HAM juga menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya mendapatkan beberapa fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, Simak Sinopsis Sinteron Cinta Nikita 6 Januari 2021

Bukti-bukti yang dikumpulkan Komnas HAM ini nantinya akan diuji oleh tim ahli.

Lalu hasil uji tersebut akan digabungkan dengan temuan Tim Penyidik Komnas HAM untuk mendapat kesimpulan yang jelas mengenai peristiwa tersebut.

Komnas HAM juga secara terbuka menerima keterangan dari masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian terkait peristiwa tersebut.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Januari 2021: Andin dan Aldebaran Mesra-mesraan, Aladin On The Way Nih!

Namun, Komnas HAM berharap masyarkat tidak terpancing dengan berita hoaks yang bersifat provokasi di berbagai platform media sosial.

Banyak pemberitaan hoaks yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini.

Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan.

 Baca Juga: BLT Banpres Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Syarat, Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM.

Komnas HAM meminta kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya.

Karena sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses penyelidikan, belum pada tahap menyimpulkan.

 Baca Juga: Begini Kondisi Kulitmu Jika Makan Terlalu Banyak Gula, Salah Satunya Memperparah Jerawat

Sebagai lembaga independen Komnas HAM akan menyampaikan hasil penyelidikannya secara langsung ke pada publik.

Publik diminta bersabar dan menunggu proses penyidikan dan analisis dari Komnas HAM.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Komnas HAM

Tags

Terkini

Terpopuler