Maju Selangkah, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Usulan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat ke Kemendagri

16 Desember 2020, 21:04 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /Dok. Humas Pemprov Jabar.

PR MAJALENGKA - Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat diharapkan bisa disetujui pemerintah pusat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri yang menyerahkan dokumen terkait pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu, Kabupaten Bogor Barat.

Dokumen Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat diserahkan ke pada Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.

Baca Juga: Terkait Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Semoga Ada Putusan Jelas Maret 2021 Nanti

Di Jawa Barat sendiri, setidaknya ada lebih dari 20 daerah yang ingin melakukan pemekaran dari pengajuan elemen masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan, untuk sementara ada tiga daerah yang sudah diajukan sebagai DOB.

Ketiganya yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

Baca Juga: 2 Hari Sempat Turun, Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Jawa Barat per 16 Desember 2020 Tembus 1.200

Alasannya, ketiga daerah tersebut merupakan yang paling siap.

Gubernur Jawa Barat juga menuturkan, tujuan dari pemekaran yang diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal ini juga didukung dari aspirasi masyarakat yang merasakan sistem yang berjalan saat ini belum memberikan kesejahteraan dan keadilan.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung, Para Terduga Teroris Kini Diterbangkan ke Jakarta

“Masih ada warga yang harus menempuh waktu 8 jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi,” tutur Ridwan Kamil.

Selain itu, juga ada sekitar 6 juta waga yang harus diurus seorang Bupati Bogor.

Tentu saja hal ini mengakibatkan kurang optimalnya pelayanan yang diberikan.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung, Para Terduga Teroris Kini Diterbangkan ke Jakarta

Sebagai gambaran 6 juta warga ini setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus dengan 17 Bupati atau Wali Kota.

Sementara Kabupaten Bogor hanya diurus oleh satu Bupati dengan jumlah warga yang sama.

Sehingga, kondisi ini menjadikan kualitas pelayanan tidak merata atau kurang optimal.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp300 Ribu Sekali Main, Kasus Prostitusi Online Via MiChat Dikuak Polrestabes Bandung

Gubernur Ridwan Kamil berharap, usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat.

Selaku Gubernur, Ridwan Kamil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya.

Banyaknya antrian daerah calon DOB di Jawa Barat dikarenakan jumlah penduduknya yang mencapai 50 juta jiwa, namun hanya dimiliki 27 Kabupaeten atau Kota.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Masih 82 Persen, Zona Merah di Jawa Barat Justru Bertambah Jadi 8 Daerah

Jika dibandingkan dengan Jawa Timur dengan 40 juta penduduk, tapi memiliki 38 daerah yang mana jauh lebih banyak dari Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat juga memaparkan kalau hasil dari pemekaran daerah di Provinsinya seperti di Kota Banjar telah berhasil memperoleh banyak prestasi.

Begitu juga Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang berhasil memikat dari pariwisatanya.

“Daerah-daerah tersebut merupakan contoh pemekaran yang berhasil dilakukan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” papar Gubernur Ridwan Kamil.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler