Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek

30 November 2020, 16:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Humas Jabar

PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan diberbagai daerah, khususnya untuk wilayah Bodebek.

Demi menekan angka penyebaran virus Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kota Bogor, Depok Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi.

PSBB proporsional ini diperpanjang hingga 23 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Wagub Jabar Usulkan Gerakan Santri Pancasila Berawal dari Kekhawatiran

Sebelumnya, PSBB secara proporsional ini berakhir pda 25 November 2020 lalu.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepgub itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Menjelang Libur Akhir Tahun, Gugus Tugas Karawang Minta Karyawan dan Perusahaan Terapkan Prokes

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, Ketua Harian Komite Kebijakan Pananganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad  mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah masing-masing.

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” katanya.

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional wilayah Bodebek ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

Baca Juga: Pemrov Jabar Terapkan Sistem Merit Untuk Rotasi-Mutasi ASN Secara Objektif

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan berbagai hasil kajian epidemiologi.

Daud mengatakan bahwa penambahan kasus di wilayah Bodebek mengalami lonjakan cukup tinggi selama sepekan ini.

Berdasarkan hasil data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (PIKOBAR) pada Senin 30 November pukul  11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus. 

Baca Juga: Sejak Pandemi Covid-19 Melanda, Pencemaran Sampah di Sungai Citarum Menurun

Daud juga mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Menurutnya, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan dalam melawan Covid-19.

Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya. 

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor:185/KS.13.04/Hukham tentang Peningkatan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covidaq-19. 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. 

Baca Juga: Demi Tercapainya Pembangunan Rebana Metropolitan, Ridwan Kamil ingin Investor Inggris Berpartisipasi

Daud mengungkapkan, ada empat poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik. 

Kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon Berlanjut, Kini Telah Tertanam 19 Juta Pohon

Ketiga, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Covid-19.

Keempat, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler