PR MAJALENGKA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang akan mengembalikan akunnya sama seperti pengguna lain.
Aturan itu berlaku saat Presiden terpilih, Joe Biden resmi dilantik dan mulai menjabat pada 20 Januari 2021.
Twitter menyematkan pemberitahuan 'kepentingan publik' pada beberapa tweet yang melanggar aturan dari 'pemimpin dunia'.
Baca Juga: Perjalanan Kamala Harris Jadi Wakil Presiden Perempuan Pertama dalam Sejarah Amerika Serikat
Jika pengguna tersebut masyarakat biasa maka Tweet tersebut akan dihapus.
"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 9 November 2020.
Kandidat politik dan pejabat terpilih ataupun pemerintah akan mendapat pembatasan jangkauan, disembunyikan, dan Twitter bisa mengambil tindakan pembatasan jangkauan untuk cuitan semacam itu.
Baca Juga: Terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Dapat Ucapan Selamat dari Arab Saudi
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk para mantan pejabat.