PR MAJALENGKA - Perserikatan Bangsa-Bangsa bereaksi terhadap serangan artileri kepada warga sipil di wilayah konflik Nagorno-Karabakh.
Hal ini dianggap PBB sebagai kejahatan perang, kata kepala hak asasi manusia PBB pada hari Senin 2 November yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Reuters.
Ia menyerukan kepada Azerbaijan dan Armenia untuk segera menghentikan serangan yang menyasar kota-kota, sekolah, dan rumah sakit di enklave gunung.
Baca Juga: Prancis Laporkan Ada 40.558 Penambahan Pasien Baru Terkonfirmasi Covid-19 per Rabu 4 November 2020
Secara terpisah, Perdana Menteri Armenia mengatakan, harus segera dilakukan penyelidikan terkait keberadaan ‘tentara bayaran asing’ di Nagorno-Karabakh setelah pasukan etnis Armenia mengatakan mereka telah menangkap dua pejuang dari Suriah.
Sementara itu, pihak Azerbaijan membantah kehadiran tentara bayaran asing itu.
Pertempuran sengit masih berlanjut di sepanjang garis depan konflik yang telah menewaskan sedikitnya 1.000 orang, dan masih bisa bertambah lagi.
Baca Juga: Meghan Markle Menyumbang Suara di Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Nagorno-Karabakh diakui secara Internasional sebagai bagian dari Azerbaijan tetapi dihuni dan dikendalikan oleh etnis Armenia.