Dalam fatwa itu juga diterangkan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk syuhada Palestina.
Pemerintah juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Selain itu, termaktub pula imbauan untuk umat Islam agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.***