Sunat perempuan, menurut definisi WHO, adalah segala prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar.
Sunat perempuan umumnya dilakukan karena alasan sosial dan budaya. Kelak, sunat perempuan menjadi salah satu sasaran kritik utama El Saadawi.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Tanah Airku' Tanah Air Ku Tidak Ku Lupukan, Ciptaan Ibu Sud
Pemerintah Mesir kemudian baru melarang praktik tersebut pada tahun 2008.
Pada tahun 1955, El Saadawi lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Kairo.
Setelah El Saadawi lulus kuliah, ia melanjutkan karirnya sebagai dokter dan psikiater.
Bahkan, ia sempat menjabat Direktur Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Mesir.
Namun, amat disayangkan El Saadawi diturunkan dari jabatannya karena menerbitkan buku "Woman and Sex".
Baca Juga: Kisah Intelektual Sayyidah Aisyah, Istri Rasulullah yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Buku tersebut membahas tentang hak perempuan, penindasan seksual, dan sunat perempuan.