Didepak dari Twitter dan Facebook, Donald Trump Berencana Luncurkan Media Sosial Baru

- 22 Maret 2021, 13:15 WIB
Mantan Presiden Donald Trump berencana untuk meluncurkan platform media sosial sendir, usai dibanned oleh Facebook dan Twitter.
Mantan Presiden Donald Trump berencana untuk meluncurkan platform media sosial sendir, usai dibanned oleh Facebook dan Twitter. //Instagram.com/@realdonaldtrump

Seandainya platform buatan Trump berhasil diluncurkan, sepertinya akan membuat kaum konservatif dapat percaya akan jaringan sosial yang mendominasi terhadap bias ideologi sayap kanan.

Belum diketahui apakah Trump akan mendapat infrastruktur untuk mengembangkan platform pribadinya.

Tenggat waktu mencatat bahwa Shopify dan Stripe membatalkan kerjasama bisnis dengan Trump, terkait kerusuhan di Capitol AS beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Resmi Digelar, Ketua Umum PSSI: Ini Ujian

Adapun dua raksasa penyedia cloud seperti Amazon dan Microsoft enggan untuk memberikan dukungan karena mengingat peristiwa kerusuhan di Capitol berawal dari cuitan Trump telah memprovokasi massa.

Sepertinya Trump akan bergantung pada mitra pengembang teknologi skala kecil, sehingga hal itu tidak menjamin platform yang dibuat sesuai dengan keinginan Trump.

Bisa saja Trump merusak upayanya sendiri untuk mengembangkan platform jejaring sosialnya.

Baca Juga: Link Utama dan Mirror Pengumuman SNMPTN 2021, Cek Hasilnya di Sini!

Didalam klausul Undang-Undang Pasal 230 tentang Kepatutan Komunikasi yang berisi aturan perlindungan perusahaan berbasis internet dari tanggung jawab atas konten pengguna.

Undang-undang itu mengemuka ketika Partai Demokrat mengambil kendali pemerintahan dan kongres.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Engadget


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x