Kekayaan Donald Trump Bertambah Rp22,9 Triliun Selama Menjabat Presiden AS

- 1 Maret 2021, 06:30 WIB
Kekayaan Donald Trump bertambah usai menjabat Presiden Aerika Serikat.
Kekayaan Donald Trump bertambah usai menjabat Presiden Aerika Serikat. /Reuters/Carlos Barria/REUTERS

PR MAJALENGKA - Donald Trump baru saja melepas jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat.

Posisinya digantikan oleh Joe Biden yang dilantik pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.

Donald Trump menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 sejak tahun 2017 hingga 2021. Selama berkuasa di negeri Paman Sam tersebut, Trump dilaporkan mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp22,9 Triliun.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Business Insider, disebutkan bahwa Donald Trump setidaknya menghasilkan 1,6 miliar Dolar AS hingga 1,79 miliar Dolar AS atau senilai Rp22,9 hingga Rp25,6 Triliun.

Baca Juga: Duh, Mama Rosa Tahu Siapa Pembunuh Roy! Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret 2021

Pendapatan itu, murni dari usaha yang dijalankannya, sekitar 620 juta Dolar AS atau Rp8,88 Triliun bersumber dari resor Mar-a-Lago, hotelnya di ibu kota negara, dan tiga lapangan golfnya di Amerika Serikat.

Dari total pendapatan bisnis yang diperolehnya, suami Melania ini disebut-sebut hanya membayar pajak sebesar 750 Dolar AS atau senilai Rp10,75 Juta dalam bentuk pajak penghasilan federal untuk tahun pertamanya menjabat.

Selain itu, Donald Trump juga diketahui telah mendonasikan sebesar 400.000 Dolar AS gajinya atau sekitar Rp5,73 Miliar ke berbagai lembaga sosial.

Baca Juga: Berapa Lama Kekebalan Tubuh dapat Bertahan Setelah Tertular Covid-19? Berikut Ini Penjalasan Para Ahli

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Business Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x