44 Pengunjuk Rasa Tewas, Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Perdana Aung San Suu Kyi

- 16 Maret 2021, 12:30 WIB
Pengadilan Myanmar menunda sidang perdana Aung San Suu Kyi.
Pengadilan Myanmar menunda sidang perdana Aung San Suu Kyi. /Pixabay/qimono

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Selasa 16 Maret 2021: Kecamatan Majalengka dan Jatiwangi Memiliki Kasus Aktif Tertinggi

Kedutaan Besar China melaporkan bahwa dalam peristiwa penyerangan tersebut, banyak buruh, dan karyawan China yang terperangkap dan menderita luka-luka.

Karena itu, China mendesak Jenderal yang berkuasa di Myanmar untuk menghentikan semua tindakan kekerasan, menghukum para pelakunya sesuai dengan hukum dan memastikan keselamatan jiwa dan properti perusahaan China.

Pemimpin protes Thinzar Shunlei Yi mengatakan orang Myanmar tidak membenci tetangga China mereka, tetapi penguasa China harus memahami kemarahan yang dirasakan di Myanmar atas sikap mereka.

"Pemerintah China harus berhenti mendukung dewan kudeta, jika mereka benar-benar peduli dengan hubungan Sino-Myanmar dan untuk melindungi bisnis mereka," tulis dia di akun Twitternya. ***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah