44 Pengunjuk Rasa Tewas, Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Perdana Aung San Suu Kyi

- 16 Maret 2021, 12:30 WIB
Pengadilan Myanmar menunda sidang perdana Aung San Suu Kyi.
Pengadilan Myanmar menunda sidang perdana Aung San Suu Kyi. /Pixabay/qimono

Saksi mata mengatakan bahwa polisi menembaki pengunjuk rasa di Myingyan, dan menewaskan sedikitnya dua orang.

"Mereka menembaki kami," kata seorang pengunjuk rasa berusia 18 tahun.

Baca Juga: KNRP Lakukan Protes Acara Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang Tayang di TV, Berikut Ulasannya

“Seorang gadis tertembak di kepala dan seorang anak laki-laki tertembak di mukanya, aku dengar mereka meninggal,” ujar pendemo tersebut menambahkan.

Terlepas dari upaya militer yang semakin kuat untuk memadamkan perbedaan pendapat, gelombang pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi telah terus meningkat untuk turun ke jalan di seluruh Myanmar selama enam pekan terakhir.

Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik, sebuah kelompok pemantau, menambahkan bahwa ada enam kematian lagi pada hari Senin sehingga total yang meninggal sudah 38 orang.

Baca Juga: Ini Deretan Boy dan Girl Group Korea Selatan yang Siap Comebak pada Pertengahan Maret 2021

Sementara itu, Militer Myanmar pada Senin, telah mengumumkan darurat militer di Hlaing Thayar, beberapa distrik lain di Yangon dan juga di beberapa bagian kota Mandalay.

Pada hari Minggu, penyerang dikabarkan membakar beberapa pabrik tekstil milik perusahaan China di distrik Hlaingthaya di Kota Yangon.

Penyerangan ini dilakukan karena adanya informasi bahwa Pemerintah China ternyata mendukung Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah