PR MAJALENGKA – Badan Administrasi Makanan dan Obat (FDA) Amerika Serikat (AS), mengeluarkan izin darurat untuk penggunaan vaksin covid buatan Pfizer-BioNTech.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Aljazeera, izin itu dikeluarkan pada Jumat 11 Desember 2020.
Keputusan ini tentu saja membuat warga AS bisa mulai divaksinasi dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: California Bergabung Dengan Pemerintah Amerika Serikat Demi Gugat Google dalam Kasus Anti Monopoli
“Saya mengizinkan penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech untuk pencegahan covid-19,” tulis Denise Hinton selaku Kepala ilmuwan FDA dalam surat kepada seorang eksekutif Pfizer.
Keputusan itu mengikuti proses pengaturan yang melibatkan panel penasihat independen.
Hal ini guna mempertimbangkan keamanan vaksin dua dosis oleh pembuat obat, agar disetujui untuk digunakan pada orang berusia 16 tahun ke atas.
Baca Juga: Donald Trump Yakin Memenangkan Pemilu Setelah Mahkamah Agung Mempertimbangkan Gugatan Terakhirnya
Para pejabat dan ahli medis berharap vaksin itu akan membantu mengendalikan pandemi setelah lebih dari 292 ribu orang AS telah menjadi korban covid-19.