Donald Trump Yakin Memenangkan Pemilu Setelah Mahkamah Agung Mempertimbangkan Gugatan Terakhirnya

- 11 Desember 2020, 22:55 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Twitter.com/@realDonaldTrump/

Trump juga telah mengajukan mosi ke mahkamah agung untuk menambahkan 17 negara lainnya dalam gugatan tersebut, apalagi dirinya secara resmi mengundang jaksa agung tersebut untuk makan siang di gedung putih.

Secara keseluruhan Joe Biden unggul 306 Suara dibandingkan Donald Trump dengan 232 suara.

Baca Juga: 7 Tips yang Akan Membuat Kamu Move On dan Dengan Cepat Melupakan Mantan Kamu

Total Trump telah melayangkan 50 tuntutan hukum namun 35 diantaranya ditolak oleh mahkamah agung, dan sisanya masih menunggu keputusan.

Pada gugatan terpisah, mahkamah agung menolak gugatan yang menyebutkan bahwa suara Pennsylvania harus dibatalkan.

Seperti diberitakan sebelumnya dari Pikiran-Rakyat.com, sebelumnya dalam cuitannya di Twitter, dirinya mengakui Biden jadi presiden namun dirinya dicurangi dalam pemilu tersebut.

Baca Juga: Lebih Suka Direndahkan daripada Dibandingkan, Baim Wong: Nanti Liat Lo Ya Gue Paling Sukses

“Dia (Biden) menang karena pemilu dicurangi,” tulis Trump di akun Twitternya, Minggu 15 November 2020.

“Tidak ada saksi atau pengawas yang diizinkan, pemungutan suara yang ditabulasi oleh perusahaan swasta Radical Left, Dominion, dengan reputasi buruk dan peralatan buruh, yang bahkan tidak dapat memenuhi syarat untuk texas (yang saya menangkan banyak!), media palsu dan diam, dan banyak lagi,” sambung Trump.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah