PR MAJALENGKA – Pemerintahan Donald Trump saat ini sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan masuk bagi sebagian warga non Amerika Serikat (AS), yang tersebar di beberapa negara seperti Brazil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, beberapa waktu kebelakang pemerintahan AS sempat membuat larangan dalam upaya menahan penyebaran virus Covid-19.
Hal tersebut juga tidak mempertibangkan untuk mencabut larangan masuk terpisah bagi sebagian warga non AS.
Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Begini Tips Agar Tetap Aman Saat Liburan, Salah Satunya Pilih Hari yang Sepi
Rencana pembatalan tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari anggota satuan tugas virus Covid-19 Gedung Putih, kesehatan masyarakat dan lembaga lainnya.
Pasalnya banyak pejabat yang berpendapat bahwa sebagian negara besar pun tidak ada yang tunduk pada larangan masuk.
jika peraturan tersebut dibatalkan maka ini akan menjadi dorongan bagi maskapai penerbangan AS agar bisa beroperasi kembali, mengingat penurunan perjalanan internasional yang dialami hingga 70 persen.
Baca Juga: Liverpool vs Brighton, Dua Penalti dan Dua Gol Dianulir Mewarnai Pertandingan di Anfield
Amerika yang saat ini membatasi pengunjung dari Eropa, Iran, China, dan Brazil untuk masuk ke wilayahnya.