Hyundai dan Kia Menyetujui Denda Keselamatan Mobil Sebesar 210 Juta Dolar Amerika Serikat

- 28 November 2020, 13:49 WIB
Mobil Hyundai.*
Mobil Hyundai.* /pixabay.com/kagumedia

PR MAJALENGKA – Hyundai Motor Co dan Kia Motors Amerika Serikat (AS) menyetujui denda penalti perdata 210 juta dolar setelah regulator keselamatan mobil AS mengatakan, mereka gagal menarik 1,6 juta kendaraan karena masalah mesin.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Reuters, Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) AS mengatakan, kedua pembuat mobil Korea tersebut setuju untuk menyetujui pesanan, setelah mereka mengakui secara tidak akurat melaporkan beberapa informasi kepada agensi mengenai penarikan tersebut.

Hyundai Motor Co menyetujui total denda perdata sebesar 140 juta dolar, termasuk pembayaran di muka sebesar 54 juta dolar.

Baca Juga: Mobil Plug-in Hybrid Disebut Hasilkan Karbon Dioksida Lebih Banyak Daripada di Iklannya

Kewajiban membayar 40 juta dolar untuk ukuran kinerja keselamatan dan tambahan denda ditangguhkan sebesar 46 juta dolar jika tidak memenuhi persyaratan.

Total denda perdata yang harus dibayar Kia sebesar 70 juta dolar, termasuk pembayaran di muka sebesar 27 juta dolar.

Persyaratan untuk membelanjakan 16 juta dolar untuk langkah-langkah keamanan tertentu, dan potensi denda yang ditangguhkan sebesar 27 juta dolar.

Baca Juga: Toyota Mulai Jual Mobil Listrik Baterai di Indonesia, Kamu Berminat Beli?

Deputi Administrator NHTSA James Owens mengatakan, penting bagi produsen mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan dan memberikan informasi yang tepat waktu dan jujur kepada agensi tentang semua masalah keselamatan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x