Otoritas Prancis Tuai Kritikan Akibat Larangan Penyembelihan Hewan Unggas Secara Halal

22 Maret 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Prancis dikabarkan akan melarang penyembelihan hewan unggas dengan cara halal pada Juli 2021. /Pixabay/RGY23.

PR MAJALENGKA - Baru-baru ini pihak otoritas Prancis mengeluarkan aturan yang cukup kontroversial, yaitu larangan penyembelihan hewan unggas secara halal.

Aturan itu mendapat kecaman dan kritik dari para pemimpin muslim di Paris karena hal itu tidak sejalan dengan kaidah atau prinsip Islami.

Terlebih lagi aturan tersebut dikeluarkan ketika umat muslim dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: HARI INI! Berikut Link Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 Website Utama dan Universitas, Termasuk Unpad dan UI

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari trtworld.com, otoritas Perancis akan menetapkan aturan larangan penyembelihan hewan unggas secara halal pada Juli 2021 mendatang.

Menanggapi aturan itu, pejabat tinggi Masjid Paris, Chemseddine Hafez bersama rekan pimpinan tinggi lain mengemukakan bahwa surat edaran Menteri Pertanian dan pangan Prancis memberikan stigma negatif terhadap komunitas muslim di negara itu.

Para administrator masjid tersebut mengutarakan keprihatinannya dengan membuat pernyataan bersama kepada kementerian terkait.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Maret 2021: Tahu Pembunuh Roy adalah Andin, Mama Rosa Hancur!

Namun sepertinya pernyataan bersama itu tidak mendapatkan hasil konkret dan respon positif dari kementerian.

"Tindakan pencegahan ini adalah suatu hambatan yang serius, yang mencegah orang menjalankan norma agama secara bebas," bunyi dari pernyataan itu dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari trtworld.com.

Pihak otoritas Perancis rupanya mengambil tindakan secara hukum agar menguatkan hak fundamentalnya terkait aturan yang mereka keluarkan.

Baca Juga: 11 Manfaat Ubi Jalar bagi Kesehatan, Stabilkan Gula Darah hingga Kurangi Kram Otot

Demi memperoleh dukungan dan mendapatkan solusi bersama dalam mengatasi aturan tersebut, para pemimpin Muslim Paris melakukan musyawarah bersama dengan pemimpin komunitas Yahudi Perancis.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Bussines Insider, Perancis menduduki peringkat keempat eksportir daging halal terbesar dunia.

Terdapat kurang lebih ada sekitar 1,8 miliar umat muslim di dunia mengonsumsi daging halal.

Baca Juga: 4 Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Berdasarkan Tulisan Tangan, Salah Satunya dari Ukuran Huruf

Negara-negara Muslim pengimpor daging tersebut termasuk Arab Saudi, Malaysia, Indonesia, dan Mesir.

Oleh sebab itu, aturan dari pihak otoritas Prancis membuat kepercayaan umat muslim dunia menjadi menurun dan tentu saja merugikan sektor ekspor daging halal bagi Prancis.

Kembali dilansir dari trtworld.com, negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia diketahui mengambil langkah serupa terkait aturan terhadap daging halal.

Aturan lainnya yang dikeluarkan otoritas lokal Prancis, mengharuskan setiap supermarket pinggiran kota untuk bersedia menjual minuman beralkohol beserta produk olahan daging babi.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Business Insider trtworld.com

Tags

Terkini

Terpopuler