Donald Trump Yakin Memenangkan Pemilu Setelah Mahkamah Agung Mempertimbangkan Gugatan Terakhirnya

11 Desember 2020, 22:55 WIB
Donald Trump.* /Twitter.com/@realDonaldTrump/

PR MAJALENGKA – Presiden AS Donald Trump masih enggan untuk menerima kekalahannya dalam Pemilu, dirinya meyakini kemenangannya setelah Mahkamah Agung mempertimbangkan gugatan terakhirnya.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Aljazeera, dirinya mengatakan jika memiliki keberanian dan kebijaksanaan maka akan memenangkan pemilihan dengan telak.

“Yang saya minta hanyalah orang-orang dengan kebijaksanaannya dan dengan keberanian, itu saja. Karena jika orang-orang tertentu sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga: Rencana Joe Biden Hadapi Covid-19, Dorong Penggunaan Masker, Vaksin hingga Pembukaan Kembali Sekolah

“Jika mereka memiliki kebijaksanaan dan jika mereka memiliki keberanian, kita akan memenangkan pemilihan ini dengan telak,” sambung Trump.

Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung AS yang menuntut suara Electoral College dari Georgia, Michigan Pennsylvania dan Wisconsin dibatalkan.

Dalam gugatannya tersebut, berisi keempat negara bagian tersebut tidak dapat memberikan suara pemilihan karena terbukti telah melanggar undang-undang federal.

Baca Juga: Marcus Rashford Isyaratkan Ingin Jadi Pemain Manchester United Sampai Akhir Kariernya Nanti

“Kami akan mengintervensi dalam kasus Texas (dan banyak negara bagian lain), ini yang terbesar. Negara kita membutuhkan kemenangan,” kata Trump.

Trump juga telah mengajukan mosi ke mahkamah agung untuk menambahkan 17 negara lainnya dalam gugatan tersebut, apalagi dirinya secara resmi mengundang jaksa agung tersebut untuk makan siang di gedung putih.

Secara keseluruhan Joe Biden unggul 306 Suara dibandingkan Donald Trump dengan 232 suara.

Baca Juga: 7 Tips yang Akan Membuat Kamu Move On dan Dengan Cepat Melupakan Mantan Kamu

Total Trump telah melayangkan 50 tuntutan hukum namun 35 diantaranya ditolak oleh mahkamah agung, dan sisanya masih menunggu keputusan.

Pada gugatan terpisah, mahkamah agung menolak gugatan yang menyebutkan bahwa suara Pennsylvania harus dibatalkan.

Seperti diberitakan sebelumnya dari Pikiran-Rakyat.com, sebelumnya dalam cuitannya di Twitter, dirinya mengakui Biden jadi presiden namun dirinya dicurangi dalam pemilu tersebut.

Baca Juga: Lebih Suka Direndahkan daripada Dibandingkan, Baim Wong: Nanti Liat Lo Ya Gue Paling Sukses

“Dia (Biden) menang karena pemilu dicurangi,” tulis Trump di akun Twitternya, Minggu 15 November 2020.

“Tidak ada saksi atau pengawas yang diizinkan, pemungutan suara yang ditabulasi oleh perusahaan swasta Radical Left, Dominion, dengan reputasi buruk dan peralatan buruh, yang bahkan tidak dapat memenuhi syarat untuk texas (yang saya menangkan banyak!), media palsu dan diam, dan banyak lagi,” sambung Trump.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler