Pandji Pragiwaksono Ajukan Pembatalan Merek Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana

- 26 Agustus 2022, 21:10 WIB
Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono. /Kolase Instagram @pandji.pragiwaksono/

BERITA MAJALENGKA- Sebelumnya Pandji Pragiwaksono sebagai perwakilan para komika stand up Comedy Indonesia telah menemui Ramon Papana terkait merek Open Mic.

Ternyata Open Mic telah dipatenkan untuk dijadikan merek dagang oleh Ramon Papana pada tahun 2013 lalu.

Ramon mematenkan nama tersebut dengan alasan agar tidak disalahgunakan orang di luar seniman.

Pada kenyataannya, pendaftaran merek dagang Open Mic malah menyerang para komika sendiri.

Tidak adanya itikad baik dari Ramon Papana tentang hal itu.

Baca Juga: 5 Momen Romantis Lamaran Sisca Kohl dan Jess No Limit, Serasi Kenakan Pakaian Batik

Pandji Pragiwaksono bersama para komika stand up Indonesia akhirnya memilih menggugat lewat pengadilan.

Namun Pandji mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan aksi orang tersebut mendaftarkan open mic sebagai merek dagang.

“Beliau bilang, ‘biar orang-orang enggak menyalahgunakan’, itu saya masih bisa maklumi, meskipun saya tidak setuju,” ujar Pandji.

Hati Pandji mulai tergerak setelah beberapa komika, mendapatkan somasi dan denda saat menggelar acara open mic selama hampir 10 tahun ini. 

Baca Juga: BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI

Dengan kejadian tersebut, Pandji pun mengajak beberapa Komika mengajukan gugatan pembatalan merek Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.***

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah