BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI

- 26 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi BBM / BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI
Ilustrasi BBM / BBM Diperkirakan Akan Naik, Begini Upaya Pemerintah yang Disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI /Pixabay/IADE-Michoko/

BERITA MAJALENGKA – Berikut ulasan terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite yang disetujui oleh Ketua Komisi VII DPR RI.

Sebelumnya rencana kenaikan BBM sudah diketahui beberapa waktu yang lalu, namun belum resmi diterapkan diberbagai daerah di Indonesia.

Harga BBM Pertalite yang harusnya dinaikkan menjadi Rp.10.000, kini masih belum ada perubahan di harga Rp.7.650 perliter.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng menyatakan pihaknya setuju dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan maksimal kenaikan sebesar 30%. 

“Kenaikan harga BBM tak akan menghapus kebijakan subsidi, karena kenaikan harga pertalite jadi Rp10 ribu/liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang sebesar Rp17 ribu per liter,” ujar Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Begini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Ingin Menyampaikan Rasa Penyesalan

DPR menilai bahwa kenaikkan harga BBM bersubsidi dinilai  sebagai satu upaya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Setuju dengan pertimbangan harga yang pantas dengan kondisi ekonomi saat ini, ini juga mempertimbangkan keuangan negara agar tidak jebol,” kata Anggota DPR RI, Rudi Hartono dikutip dari Lingkarmadura.Pikiran-Rakyat.com.

Meski demikian, kenaikan Pertalite bukan berarti menghapus kebijakan subsidi BBM.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Lingkar Madura


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x