Motif Penyebaran Video Asusila Mirip Gisel Terungkap, Polisi: Nambah Followers dan Ikut Giveaway

- 18 November 2020, 07:47 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Gisel
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Gisel /PMJ News

Baca Juga: Sering Minum Teh Saat Sahur atau Selesai Buka Puasa? Beberapa Manfaat Ini Akan Kamu Dapatkan

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar para tersangka telah melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Kemudian Undang-Undang Pornografi ancamannya 12 tahun bagi yang membuat, menyimpan dan menyebarkan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah