Motif Penyebaran Video Asusila Mirip Gisel Terungkap, Polisi: Nambah Followers dan Ikut Giveaway

- 18 November 2020, 07:47 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Gisel
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Gisel /PMJ News

PR MAJALENGKA – Beberapa hari belakangan ini, beredar video asusila mirip artis Gisella Anastasia yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap orang-orang yang diduga menjadi penyebar video tersebut di Twitter.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan telah menangkap dua orang pelaku yang berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Huawei Terpaksa Jual Merek Honor pada Konsorsium Demi Keberlangsungan Merek Tersebut

Penangkapan pelaku dilakukan di tempat yang berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Pondok Aren, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 November 2020.

Sedangkan pelaku MN ditangkap pihak kepolisian di Depok pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: SMCU, Konsep Unik dari SM Entertainment yang Saling Berhubungan di Musik Video aespa hingga BoA

Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel.

Pihaknya telah melakukan penahanan pada tersangka dan Kombes Yusri memperkirakan akan ada tersangka lain dari kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Kombes Yusri mengungkapkan motif dibalik penyebaran video tersebut.

Baca Juga: TXT Berhasil pecahkan rekor di Billboard 200 dengan album terbarunya bertajuk MINISODE1: BLUE HOUR

“Awalnya, dia (tersangka) mendapatkan video dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia sebarkan secara masif." ujar Kombes Yusri.

Pengakuannya untuk mendapatkan followers di akun Twitter,” lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Intens Investigasi pada 17 November 2020.

Selain itu, motif lain dari penyebaran video tersebut adalah untuk mengikuti Give away atau kuis berhadiah di Twitter.

Baca Juga: 6 Sifat Yang Membuat Pria Jatuh Cinta Kepadamu, Percaya Diri itu Wajib!

Cara yang digunakan tersangka yaitu orang-orang yang menyebarkan video asusila mirip Gisel akan memberikan videonya jika orang lain mem-follow akun mereka.

Sehingga apabila followers akun Twitter-nya banyak maka tersangka memiliki kesempatan untuk menang give away lebih besar.

Bukan hanya pemeriksaan terhadap tersangka, pihak kepolisisan pun akan memeriksa artis Gisella Anastasia sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa ini.

Baca Juga: Sering Minum Teh Saat Sahur atau Selesai Buka Puasa? Beberapa Manfaat Ini Akan Kamu Dapatkan

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar para tersangka telah melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Kemudian Undang-Undang Pornografi ancamannya 12 tahun bagi yang membuat, menyimpan dan menyebarkan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah