PR MAJALENGKA – Beberapa hari belakangan ini, beredar video asusila mirip artis Gisella Anastasia yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Pihak kepolisian telah berhasil menangkap orang-orang yang diduga menjadi penyebar video tersebut di Twitter.
Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan telah menangkap dua orang pelaku yang berinisial PP dan MN.
Baca Juga: Huawei Terpaksa Jual Merek Honor pada Konsorsium Demi Keberlangsungan Merek Tersebut
Penangkapan pelaku dilakukan di tempat yang berbeda.
Pelaku PP ditangkap di daerah Pondok Aren, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 November 2020.
Sedangkan pelaku MN ditangkap pihak kepolisian di Depok pada Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: SMCU, Konsep Unik dari SM Entertainment yang Saling Berhubungan di Musik Video aespa hingga BoA
Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel.