Jennifer Jill Sembunyikan Sabu dan Alat Isap di Lemari Khusus, Anaknya Dilarang Membuka

- 19 Februari 2021, 14:47 WIB
Ajun Perwira dan Jennifer Jill.
Ajun Perwira dan Jennifer Jill. /instagram.com/ajunperwira

Karena saat itu, saudara P hanya sendiri, maka penyidik memutuskan membawa saudara P menuju ke tempat dimana Jennifer Jill dan juga Ajun Perwira berada

"Selanjutnya, ketiganya di bawah ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Pesona Alvy Xavier Anak Bungsu Susi Pudjiastuti yang Baru Saja Berulang Tahun

Ketiganya kemudian dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya semua negatif.

Sementara hasil pemeriksaan laboratorium terkait barang bukti yang ditemukan bisa dipastikan jika itu adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram.

Berdasarkan keterangan Jennifer Jill yang mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya, maka dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi.

Baca Juga: Nyeri Punggung dan Bahu? Berikut Gerakan yang dapat Bantu Mengatasinya, Bisa Lakukan di Rumah!

"Saudari JJ mengakui barang tersebut dibelinya sejak empat tahun lalu dari dua orang berinisial A dan R yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kombes Yusri Yunus.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis, 18 Februari 2021 membawa Jennifer Jill ke Puslabfor Polri di Sentul untuk memastikan apakah yang bersangkutan pemakai atau bukan dengan melakukan tes rambut.

"Sesuai SOP pemeriksaan minimal 3 hari kerja dan maksimal 7 hari kerja baru bisa keluar hasilnya, jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," jelas Kombes Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah