Jennifer Jill Sembunyikan Sabu dan Alat Isap di Lemari Khusus, Anaknya Dilarang Membuka

- 19 Februari 2021, 14:47 WIB
Ajun Perwira dan Jennifer Jill.
Ajun Perwira dan Jennifer Jill. /instagram.com/ajunperwira

PR MAJALENGKA - Kepolisian kembali merilis perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur bernama Jennifer Jill.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat, 19 Februari 2021, kepolisian secara gamblang mengungkap kronologi penemuan barang bukti dan penangkapan Jennifer Jill.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang memberikan keterangan kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan saudara JJ pada Selasa, 16 Februari 2021 bermula dari adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Deretan Fakta Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus, Keduanya Akui Jalin Hubungan Spesial Sejak Lama

"Kemudian tim Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar yang dipimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora bergerak cepat menuju TKP yang dimaksud yakni sebuah rumah mewah di Kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara," ujarnya.

Tim melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik saudara P yang juga merupakan anak dari Jennifer Jill.

Di kamar tersebut terdapat satu lemari yang diakui oleh saudara P adalah milik ibunya, dan sama sekali tidak pernah saudara P buka.

Baca Juga: Ungkap Kebenarannya, Adik Ayus Sabyan Beberkan Hubungan Kakaknya dengan Nissa Sabyan

"Ternyata setelah pihak kepolisian membuka lemari tersebut, di dalamnya ditemukan satu kotak kecil berisi dua paket klip yang diduga sabu-sabu dan juga alat untuk menghisapnya," jelas Kombes Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x