Dalam halaman profil media sosialnya, Michael tinggal di Kota Kakogawa, Hyogo, Jepang.
Pria tersebut juga memiliki hobi olahraga, mulai dari angkat beban sampai bermain basket. Tak heran tubuhnya itu terlihat kekar.
Baca Juga: Masih Berstatus Istri Sah Gading Marten, Gisel Akui Video Itu Dibuat Tahun 2017 di Medan
Michael juga diketahui pernah bergabung di beberapa tim basket dan sering bepergian ke luar negeri.
Hal ini terlihat dari foto-foto unggahan di akun media sosialnya.
Kini pria kelahiran 1 Agustus 1986 tersebut trlah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Waspada! Virus Corona Covid-19 Jenis Baru Muncul dengan Gejala Berbeda, Salah Satunya Ruam Kulit
"Sekarang, ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Gisel dan Michael pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasur video syur.
Keduanya disangkakan pasal 4 ayat 1 juncto 29, dan atau pasal 8 Undang-Undang nomor 4 tentang pornografi.
Selain itu, Yusri mengatakan bahwa, mereka terancam hukuman penjara paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun.***