Setelah 6 Bulan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Dwi Sasono Akhirnya Bebas

28 November 2020, 08:49 WIB
Aktor Dwi Sasono.* /Instagram.com/@dwisasono

PR MAJALENGKA - Aktor senior Dwi Sasono sebelumnya menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dwi Sasono terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba golongan satu jenis ganja.

Setelah 6 bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Dwi Sasono akhirnya dinyatakan bebas.

Baca Juga: IU Bocorkan Soal Album Baru, Kebiasaan hingga Masalah Insomnia yang Dialaminya

Pada Jumat 27 November 2020, suami penyanyi Widi Mulia itu dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Dwi Sasono keluar dengan mengenakan baju berwarna jingga sambil memegang sebuah pot yang berisikan tanaman.

“Rasanya kayak sudah 20 tahun saya di dalam,” kata Dwi Sasono yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Ungkap Sosok ST dan MA, Selebgram hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar

Terpancar dari matanya yang menunjukan rasa bahagia setelah dinyatakan bebas, Dwi juga sempat melontarkan beberapa candaan ke awak media.

“Saya sudah siap untuk turun ke bumi lagi, saya sudah kangen sama anak-anak sama keluarga saya mau peluk mereka,” ucapnya.

Dia merasa kalau dirinya sudah menjadi jauh lebih sehat dan ingin memulai hidup baru.

Baca Juga: Kelompok Penerbang Roket Jadikan ‘Roda Gila’ Patokan Sound Rock Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono telah dituntut sembilan bulan menjalani masa rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Atas tuntutan itu, pihak penasihat hukum dan Dwi Sasono merasa tak terima.

Pihak Dwi Sasono pun akhirnya mengajukan pledoi yang berisikan permohonan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Masa enam bulan tersebut terhitung sejak awal Dwi menjalankannya di RSKO.

Baca Juga: 2 Tahun Berlalu, Jamie Dornan Masih Menerima Surat Aneh dari Penggemar Trilogi Fifty Shades

“Jujur gue masih terharu banget. Terima kasih semuanya, support dari teman-teman wartawan, dari keluarga, sahabat, terus dari kuasa hukum saya,” ucap Dwi yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJnews.com. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News Pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler