PR MAJALENGKA – WhatsApp merupakan salah satu layanan pesan singkat yang dapat digunakan pada smartphone.
Aplikasi ini telah menjamur seiring banyaknya pengguna ponsel pintar.
WhatsApp yang digunakan pada saat ini telah banyak mendapatkan pembaruan.
Baca Juga: Pemda Jabar Resmi Keluarkan Surat Edaran Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Indoor ataupun Outdoor
Bahkan untuk sebagian besar pengguna sangat membantu untuk bekerja karena terdapat beberapa fitur seperti grup, panggilan suara, panggilan video, serta mengirimkan berbagai dokumen.
Namun, hal tersebut dapat berbahaya jika WhatsApp kita disadap oleh orang asing.
Selain merugikan kita, orang yang tidak bertanggungjawab dapat menyebarluaskan dokumen hingga meminta sejumlah uang.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemerintah Majalengka Berlakukan PSBM di 17 Kecamatan hingga 28 Desember 2020
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Twitter @kemkominfo, berikut beberapa ciri WhastApp kita sedang disadap.