Badan Pengawas Korea Selatan Denda Facebook Sebesar 6,1 Juta Dolar Amerika Serikat Karena Hal Ini

26 November 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi Facebook.* /pixabay.com/Firmbee

PR MAJALENGKA – Badan pengawas Korea Selatan yang menangani masalah perlindungan informasi pribadi pada Rabu 25 November 2020 mendenda Facebook.

Facebook didenda sebesar  6,7 miliar won atau setara dengan 6,06 juta dolar Amerika Serikat.

Hal ini termasuk dalam penyelidikan kriminal, karena memberikan informasi pribadi pengguna kepada operator lain tanpa persetujuan.

Baca Juga: Waspada! Ahli Keamanan Siber Temukan Ratusan Halaman Palsu Untuk Curi Akun PUBG Mobile Pemain

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mengatakan, dalam sebuah pernyataan mereka mendenda Facebook setelah penyelidikan.

Pihaknya menemukan bahwa informasi pribadi sebanyak 3,3 juta dari 18 juta pengguna Facebook di Korea Selatan diberikan kepada operator selain Facebook tanpa sepengetahuan mereka.

Hal tersebut dilakukan sejak Mei 2012 hingga Juni 2018.

Baca Juga: Akselerasi Penyediaan Akses Internet di Fasyankes Seluruh Indonesia, Khususnya Daerah 3T

Ketika seseorang menggunakan layanan operator lain melalui log-in Facebook, informasi pribadi teman Facebook pengguna diberikan kepada operator lain tanpa persetujuan mereka.

Komisi tersebut menuturkan, akan merujuk Facebook Ireland Ltd, penerima denda, ke penuntutan negara untuk penyelidikan kriminal.

"Kami telah bekerja sama sebanyak mungkin selama proses penyelidikan, kami menyesal bahwa Komisi Perlindungan Informasi Pribadi telah meminta penyelidikan kriminal," kata juru bicara Facebook yang berbasis di Seoul.

Baca Juga: Demi Lancarnya Proyek Satelit Multifungsi SATRIA-1, Kominfo Siapkan 3 Langkah Antisipasi

Namun, pihak Facebook yang berbasis di Seoul menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut, karena pihaknya belum sepenuhnya meninjau keputusan tersebut.

Seperti ketentuan yang diberlakukan Facebook dalam Ketentuan Layanan yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari halaman Facebook, dalam ketentuannya Facebook tidak menjual data pribadi pengguna kepada pengiklan.

Selain itu, Facebook tidak membagikan informasi yang dapat mengidentifikasi penggunan secara langsung seperti nama pengguna, alamat email pengguna, atau informasi kontak lainnya kepada pihak lain.

Baca Juga: Mantan Pengembang Alexa Kembangkan MeowTalk, Sebuah Aplikasi Penerjamah Bahasa Kucing

Kecuali jika pengguna tersebut memberikan izin secara khusus kepada pihak Facebook. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler