Dihadiri Kemenag, Aplikasi Mobile Paspor Resmi Diujicoba.

- 7 Januari 2022, 11:09 WIB
Dihadiri Kemenag, Aplikasi Mobile Paspor Resmi Diujicoba.
Dihadiri Kemenag, Aplikasi Mobile Paspor Resmi Diujicoba. /kemenag

BERITA MAJALENGKA – Peluncuran aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) digadang-gadang akan mempermudah para calon jemaah haji (calhaj).

Turut hadir dalam uji coba tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Baron Ihsan, Kepala Seksi Dokumen Haji Nur Arif Muhammad, Kepala Seksi Pemvisaan Haji Kahirun Naim serta Seksi Penilaian Perlengkapan Haji Kardi.

Dikutip BeritaMajalengka pada laman resmi kemenag.go.id pada Jumat, 7 Januari 2022, menurut Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam, aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor.

Baca Juga: Kemenag Sambut Baik Uji Coba M-Paspor: Bisa Memudahkan Calon Jemaah Haji (calhaj)

"Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekrang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai melihat uji coba alur penerapan aplikasi M-Paspor, Rabu (05/01/2022).

Direktur Lalu lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Arman Aris mengatakan diundangnya beberapa Kementerian atau Lembaga terkait dalam ujicoba ini adalah untuk meminta usul, saran dan masukan dalam menyempurnakan sistem M-Paspor.

"Ujicoba M-Paspor ini untuk melihat kelemahan-kelemahan pada aplikasi, mudah-mudahan tanggal 26 Januari nanti akan dilaunching diseluruh Indonesia, karena itu saya mengundang KL terkait dan sudah berbicara dengan Kemenag banyak masukan-masukan kecil jadi bahan koreksi aplikasi M-Paspor,” ujar Arman.

Terkait layanan haji dan umroh, pihaknya masih bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota serta Pemda setempat untuk melayani jemaah haji yang ingin membuat paspor.

Baca Juga: Ibadah Umroh Kembali Dibuka Pada 8 Januari 2022, Berikut Penjelasan Kemenag

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x