BERITA MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meluncurkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Hal ini disampaikan Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag Nasrullah Jasam saat mengikuti uji coba M-Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Pusat.
Nasrullah menilai aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada calon jemaah haji (calhaj) untuk membuat paspor.
Baca Juga: 3 Cara Positif Mengatasi Pernikahan Ketika Pensiun
Baca Juga: Zodiak Capricorn Januari 2022, Keuangan: Jangan Terlalu Banyak Belanja Online!
Dikutip BeritaMajalengka pada laman resmi kemenag.go.id pada Jumat, 7 Januari 2022, "Program M-Paspor ini memberikan alternatif jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” kata Nasrullah usai melihat uji coba alur penerapan aplikasi M-Paspor, Rabu (05/01/2022).
Nasrullah juga menambahakan dalam masa pandemi, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.
“Untuk masa pandemi jemaah bisa memanfaatkan M-Paspor. Prosesnya sangat singkat sekali kurang dari 4 menit sampai selesai, jadi ini menjadi pilihan jemaah dan saya kira bisa dimanfaatkan,” ujar Nasrullah.
Baca Juga: Ibadah Umroh Kembali Dibuka Pada 8 Januari 2022, Berikut Penjelasan Kemenag