BERITA MAJALENGKA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo menyebutkan bahwa ada 26 pertanyaan yang diberikan kepada Panji Gumilang oleh tim penyidik.
Dari ke 26 pertanyaan tersebut, beberapa pertanyaan bersinggungan denga sejarah dari ponpes Al Zaytun dan struktur organisasinya.
"Materi pertanyaan tentang sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut, struktur organisasi, dan beberapa video yang di unggah," paparnya.
Baca Juga: Status Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Naik dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan
Bukan hanya itu, beberapa pertanyaan terhadap Panji Gumilang juga terkait video yang beredar dimasyarakat dibenarkan oleh Panji .
"dan apa yang divideo diakui bahwa benar itu statmen dan dilakukan yang bersangkutan," singkatnya.
Diketahui sebelumnya bahwa hari ini sejak pukul 14.00 wib penyelidikan terhadap Panji Gumilang mulai dilaksanakan hingga selesai pada pukul 23.00 wib.***