Baca Juga: Daftar Film Tayang Januari 2023 di Bioskop, Ada Puisi Cinta Yang Membunuh dan Mangkujiwo 2
3. Yang tidak termasuk dalam definisi Pemilu adalah:
a. Pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
b. Pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat
c. Pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah
d. Pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
e. Pemilihan untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota
Jawaban : D
Penjelasan:
Berdasarkan UUD 1945 pasal 22 E ayat (2), pemilihan kepala daerah (Gubernur,Bupati, Walikota) tidak masuk dalam definisi tujuan pelaksanaan pemilihan umum. Harus diingat bahwa istilah “Pemilu” digunakan untuk memilih Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, sedang istilah “Pemilihan” digunakan untuk memilih kepala daerah. (Lihat perbedaannya dalam UU No. 10 Tahun 2016 danUU No. 7 tahun 2017)