Subsidi Kuota Internet dari Kemdikbud Cair, Jumlahnya Dua Kali Lipat Lebih Besar!

- 30 November 2020, 13:56 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). /ANTARA FOTO /YUSUF NUGROHO

PR MAJALENGKA - Salah satu bantuan dari pemerintah adalah kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Subsidi kuota data internet yang disalurkan kali ini dua kali lipat lebih besar dibanding bulan sebelumnya.

Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Wagub Jabar Usulkan Gerakan Santri Pancasila Berawal dari Kekhawatiran

Sebab subsidi kuota data internet bulan Desember akan digabungkan pencairannya pada bulan November 2020.

Hal itu tertuang dalam dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hassan Chabibie mengatakan untuk menggunakan kuota data internet ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Program Ridwan Kamil Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon, Kwaran Majalengka Lakukan Hal Sama

“Bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujarnya seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemdikbud.

Selain jumlah kuota data internet lebih besar, masa penggunaan kuota pun lebih panjang yaitu sampai bulan Feburari 2021.

Dalam peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta pada 25 November 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan kepada satuan pendidikan salama Pandemi Covid-19 agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Baca Juga: Program Ridwan Kamil Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon, Kwaran Majalengka Lakukan Hal Sama

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo.

Untuk rincian kuota data internet yang diberikan dibagi atas kuota umu dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi.

Baca Juga: Hasil Matchweek 10 Liga Inggris: Derby London Berakhir Imbang Hingga Arsenal Kalah di Kandang

Sedangkan kuota pembelajaran adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Pemrov Jabar Terapkan Sistem Merit Untuk Rotasi-Mutasi ASN Secara Objektif

Sementara itu, paket kuota internet untuk tenaga pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah